Sejarah Bahasa Indonesia
Bahasa indonesia pada dasarnya berasal dari
bahasa melayu, pada zaman dahulu lebih tepatnya pada zaman kerajaan sriwijaya
bahasa melayu banyak digunakan sebagai bahasa penghubung antar suku di plosok
nusantara. Selain itu bahasa melayu juga di gunakan sebagai bahasa perdagangan
antara pedagang dalam nusantara maupun dari luar nusantara.
Bahasa Melayu mulai dipakai di
kawasan Asia Tenggara sejak abad ke-7. Bukti yang menyatakan itu ialah dengan
ditemukannya prasasti di Kedukan Bukit berangka tahun 683 M (Palembang), Talang
Tuwo berangka tahun 684 M (Palembang), Kota Kapur berangka tahun 686 M (Bangka
Barat), dan Karang Brahi berangka tahun 688 M (Jambi). Prasasti itu bertuliskan
huruf Pranagari berbahasa Melayu Kuna. Bahasa Melayu Kuna itu tidak hanya
dipakai pada zaman Sriwijaya karena di Jawa Tengah (Gandasuli) juga ditemukan
prasasti berangka tahun 832 M dan di Bogor ditemukan prasasti berangka tahun
942 M yang juga menggunakan bahasa Melayu Kuna.
Bahasa Melayu menyebar ke
pelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah
Nusantara. Bahasa Melayu mudah diterima oleh masyarakat Nusantara sebagai
bahasa perhubungan antarpulau, antarsuku, antarpedagang, antarbangsa, dan
antarkerajaan karena bahasa Melayu tidak mengenal tingkat tutur. Bahasa Melayu
dipakai di mana-mana di wilayah Nusantara serta makin berkembang dan bertambah
kukuh keberadaannya. Bahasa Melayu yang dipakai di daerah di wilayah Nusantara
dalam pertumbuhannya dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa Melayu
menyerap kosakata dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa Sanskerta, bahasa
Persia, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa Eropa. Bahasa Melayu pun dalam
perkembangannya muncul dalam berbagai variasi dan dialek.
Perkembangan bahasa Melayu di
wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan
persatuan bangsa Indonesia. Komunikasi antarperkumpulan yang bangkit pada masa
itu menggunakan bahasa Melayu.
Bahasa Indonesia lahir pada
tanggal 28 Oktober 1928 yakni pada saat para pemuda dari berbagai pelosok
Nusantara berkumpul dalam Kerapatan Pemuda dan berikrar
·
bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia,
·
berbangsa yang satu, bangsa Indonesia, dan
·
menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Ikrar para pemuda ini dikenal
dengan nama Sumpah Pemuda. Unsur yang ketiga dari Sumpah Pemuda merupakan
pernyataan tekad bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa
Indonesia. Pada tahun 1928 itulah bahasa Indonesia dikukuhkan kedudukannya sebagai
bahasa nasional.
Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai
bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945 karena pada saat itu Undang-Undang
Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar 1945
disebutkan bahwa Bahasa negara ialah bahasa Indonesia (Bab XV, Pasal 36).
Keputusan Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1954 di Medan, antara lain,
menyatakan bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Bahasa Indonesia
tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu yang sejak zaman dulu sudah
dipergunakan sebagai bahasa perhubungan (lingua franca) bukan hanya di
Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir di seluruh Asia Tenggara.
Ada 4 faktor kenapa bahasa melayu
dipilih menjadi bahasa Indonesia:
Ø Bahasa melayu sudah merupakan lingua franca di
Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdangangan.
Ø Sistem bahasa Melayu sederhana, mudah dielajari karena
dalam bahasa melayu tidak dikenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa
halus).
Ø Suku jawa, suku sunda dan suku suku yang lainnya
dengan sukarela menerima bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa
nasional.
Ø Bahasa melayu mempunyai kesanggupan untuk dipakai
sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.
Comments
Post a Comment
Silahkan komentarnya.
Mudah-mudahan artikelnya bermanfaat.